Penyelundupan 1,19 Ton Sabu di Pangandaran Digagalkan, Kapolri: 5 Juta Jiwa Terselamatkan
Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Barang bukti sabu seberat 1,196 ton hasil pengungkapan polisi dari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Dari pengungkapan itu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang tersangka itu, kata dia, berinisial SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.
Sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya