Sabtu, 21 Des 2024, 01:00 WIB

Penyelidik Telah Ajukan Permintaan agar Presiden yang Dimakzulkan Yoon Suk Yeol Diinterogasi Terkait Darurat Militer

Penyelidik Segera Interogasi Yoon Suk Yeol Terkait Darurat Militer

Foto: istimewa

SEOUL – Tim penyelidik gabungan yang menyelidiki kasus darurat militer mengatakan mereka telah mengajukan permintaan agar Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, hadir untuk diinterogasi minggu depan terkait keterlibatannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer yang gagal.

Tim penyelidik mengirimkan surat panggilan kepada Yoon untuk hadir di Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi atau Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO) di Gwacheon, di selatan Seoul, pada pukul 10 pagi Rabu depan, bertepatan dengan Natal pada 25 Desember, menurut pejabat tim penyelidik, Jumat (20/12).

Seperti dikutip dari Antara, itu merupakan permintaan panggilan kedua yang disampaikan tim penyelidik kepada Yoon setelah ia menolak untuk bekerja sama dengan panggilan pertama yang diberikan pada awal pekan ini.

CIO tampaknya mempertimbangkan masalah keamanan saat memilih hari libur nasional untuk menginterogasi Yoon. CIO mengatakan telah mengirimkan surat panggilan tersebut melalui pos kilat dan secara elektronik ke kediaman Yoon dan kantor kepresidenan di Yongsan.

Kali ini, surat panggilan tersebut tidak diserahkan secara langsung setelah Kantor Yoon menolak untuk menerimanya saat permintaan panggilan pertama.

Tim penyelidik berencana untuk menginterogasi Yoon terkait perannya dalam penerapan perintah darurat militer pada 3 Desember yang kemudian dibatalkan setelah adanya pemungutan suara di Majelis Nasional untuk membatalkan perintah tersebut.

Pengajuan Penahanan

CIO berencana mempertimbangkan pengajuan permohonan surat perintah pengadilan untuk menahan presiden hingga 48 jam jika ia terus mengabaikan panggilan tersebut tanpa alasan yang sah.

Tim penyelidik sedang menyelidiki tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Yoon.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu lalu dan telah diberhentikan dari tugasnya sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai apakah akan mencopotnya dari jabatannya atau tidak.

Sementara itu, Kepolisian Korea Selatan pada Jumat menyatakan telah memeriksa Presiden Ad Interim Han Duck-soo terkait perannya dalam pernyataan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol awal Desember lalu.

Han adalah satu dari sembilan orang yang diperiksa pihak kepolisian terkait kehadiran mereka dalam rapat kabinet yang digelar Yoon beberapa saat sebelum Yoon menyatakan darurat militer pada 3 Desember.

Berdasarkan pernyataan kepolisian Korsel tersebut, pemeriksaan itu diketahui sebagai yang pertama kalinya dilakukan terhadap Han sebagai tersangka dalam penyelidikan soal deklarasi darurat militer.

"Dari 12 orang yang menghadiri rapat kabinet, kami telah memeriksa sembilan orang selain Presiden Yoon Suk Yeol, Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, dan Menteri Unifikasi Kim Yung-ho," menurut seorang pejabat kepolisian.

"Meski pihak kepolisian berulang kali memanggil yang bersangkutan, menteri unifikasi justru merespons panggilan pihak kejaksaan dan menjalani pemeriksaan di sana," ucap pejabat itu.

Sementara itu, seorang pejabat di Kantor Perdana Menteri menyatakan pemeriksaan polisi terhadap Han Duck-soo berlangsung "sebelum ia menjadi presiden sementara", sehingga menyiratkan hal tersebut terjadi sebelum Sabtu (14/12).

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan: