Penyederhanaan Birokrasi Tidak Kurangi Pendapatan
Menpan RB, Tjahjo Kumolo.
JAKARTA - Prinsip penyederhanaan jabatan struktural ke jabatan fungsional itu tidak mengurangi pendapatan dan jenjang karier berikutnya. Pendapatan dan jenjang karier tetap akan diperhatikan sistemnya.
"Prinsipnya penyederhanaan birokrasi ini untuk mempercepat pengambilan keputusan dan pelayanan publik. Jadiaparatur sipil negara (ASN) tidak perlu khawatir," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Minggu (8/11).
Menurut Tjahjo, penyederhanaan birokrasi bagian tidak terpisahkan dari reformasi birokrasi yang merupakan visi misi Presiden Jokowi.
Seperti diketahui dalam pidato pelantikannya pada bulan Oktober 2019, Presiden Jokowi ingin struktur organisasi birokrasi lebih efisien. Sehingga kinerjanya lebih efektif dan tepat sasaran. Berorientasi pada hasil. Maka kemudian dilakukan
penyederhanaan birokrasi jabatan struktural eselon III, IV dan V menjadi jabatan fungsional yang disetarakan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya