Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reformasi ASN -- Dorong Penguatan Demokrasi di Indonesia

Penyederhanaan Birokrasi Daerah Diharapkan Selesai Akhir 2021

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Secara umum pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pusat telah berjalan dengan baik dan telah selesai dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga. Selanjutnya, untuk pemerintah daerah (pemda) sampai saat ini masih tetap berjalan dan pelaksanaanya dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diharapkan penyederhanaan birokrasi di daerah bisa selesai akhir tahun ini.

"Dengan berbagai pertimbangan, target untuk penyederhanaan birokrasi pada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda) diharapkan akan selesai pada tanggal 31 Desember 2021 dari target semula hingga 31 Desember 2020," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu (15/12).

Target penyelesaian penyederhanaan birokrasi yang ditetapkan pada akhir tahun ini, kata Tjahjo, untuk memberikan kesempatan proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemda karena mengingat jumlahnya banyak yaitu 514 kabupaten atau kota dan 34 provinsi.

"Kita juga tentunya perlu melakukan evaluasi nantinya untuk melihat efektivitas pelaksanaan penyederhanaan birokrasi sambil berjalan. Namun, secara umum dengan pengalihan pejabat eselon III dan eselon IV telah memotong rantai birokrasi yang selama ini terasa menjadi salah satu hambatan dalam pelayanan publik dan perizinan," ujarnya.

Di samping itu, lanjut Tjahjo, penyederhanaan birokrasi ini telah mendukung adanya penguatan pelaksanaan tugas ASN yang berbasis pada keahlian atau keterampilan dalam jabatan-jabatan fungsional sebagaimana harapan Presiden Jokowi agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan terjadi peningkatan kinerja organisasi.

Menteri Tjahjo juga bicara soal pentingnya transformasi manajemen ASN untuk membentuk aparatur yang lincah dan profesional. Kata Tjahjo, transformasi manajemen ASN merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan profesionalisme ASN.

Kemudian, lanjut Tjahjo, sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi, Kemenpan RB juga menyusun konsep percepatan transformasi digital dengan menyiapkan platform digital ekosistem tunggal manajemen ASN atau Super Apps. Terakhir, menyusun perancangan jabatan, perencanaan dan pengadaan ASN yang sesuai dengan transformasi organisasi itu sendiri.

"Ke depannya di dalam organisasi akan terdiri dari kelompok-kelompok atau skuad- skuad agar lebih agile. Struktur akan berbasis kinerja dan mengedepankan output dan keahlian. Pejabat level 2 bisa mendapatkan tugas dari pejabat level 1 atau memilih bisa melakukan pekerjaan yang mana. ASN dituntut untuk aktif di dalam skuad-skuad untuk menyelesaikan project yang telah ditentukan," ujar mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut.

Ubah Wawasan

Di kesempatan lain, Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Sofian Effendi, menyarankan pemerintah untuk melakukan perluasan reformasi birokrasi, terutama terhadap aparatur sipil negara (ASN), untuk menguatkan demokrasi di Tanah Air.

"Ke depan, diperlukan reformasi aparatur sipil negara yang lebih luas, yaitu yang mengubah wawasan mereka dan meningkatkan kapabilitasnya untuk membangun Indonesia yang lebih demokratis," kata Sofian Effendi, saat menjadi pemateri dalam webinar nasional bertajuk "Stagnasi Demokrasi: Pemilu, Partai Politik, dan Relasi Bisnis Pasca-Orde Baru" yang disiarkan langsung di kanal YouTube AIPI Indonesia, dipantau dari Jakarta, Rabu (15/12).

Menurutnya, perluasan reformasi birokrasi, terutama terhadap ASN agar memiliki wawasan yang lebih luas dan berkapabilitas dibutuhkan karena selama ini reformasi tersebut belum mampu menghasilkan penguatan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia telah melaksanakan reformasi birokrasi untuk memperbaiki mutu sumber daya instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) sejak tahun 1950-an. Namun, kata Sofian, program tersebut belum mampu mewujudkan penguatan demokrasi.


Redaktur : andes
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top