Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Diperketat
Pelabuhan Gilimanuk
Foto: istimewaJAKARTA - Untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan memperketat perjalanan penumpang di Penyebrangan Ketapang-Gilimanuk.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan akan berlaku larangan penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang pada waktu operasi sejak Rabu (14/7) sampai dengan selesainya PPKM Darurat mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB (di Pelabuhan Ketapang) dan pukul 20.00 WITA sampai dengan 07.00 WITA (di Pelabuhan Gilimanuk) untuk memperketat pemberlakuan PPKM Darurat. Walaupun demikian pihaknya memastikan bahwa pada waktu tersebut kendaraan logistik akan tetap dilayani dan dapat beroperasi penuh.
"Untuk ketentuan ini akan diatur lebih lanjut dalam SE Dirjen Hubdat. Pelaksanaan PPKM Darurat sejauh ini di Ketapang-Gilimanuk kurang maksimal. Masih ditemukan penumpang yang sudah menyeberang ke Gilimanuk namun hasil rapid Test Antigennya positif, sehingga perlu dilakukan pengetatan di Pelabuhan Ketapang sebagai bentuk antisipasi," kata Budi dalam Siaran Persnnya, Selasa (13/7).
Dia juga meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengupdate aplikasi Ferizy sehingga memuat informasi tentang penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang yang tidak diperbolehkan membeli tiket pada malam hari sesuai waktu yang ditetapkan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
Berita Terkini
- Mulai Maret 2025, Kemenag Buka Program PPG Bagi 269.000 Guru
- Menag Nasaruddin Umar Minta Tokoh Agama Kritis tapi Tidak Mudah Terprovokasi
- Rumah Sean 'Diddy' Combs Dikelilingi Kebakaran Hutan California
- Mantan Gubernur Jakarta akan Dilibatkan dalam Tim Transisi Pramono-Rano
- Rumah Tom Hanks Lolos dari Kebakaran Hutan di LA