Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Berita Bohong

Penyebar "Hoax" Akan Ditindak Tegas

Foto : ISTIMEWA

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Konsolidasi demokrasi masih menemui banyak tantangan. Salah satunya adalah maraknya berita bohong atau hoax. Di tambah, ujaran kebencian bernuansa suku, ras, agama, dan antargolongan atau SARA. Ini harus jadi perhatian bersama.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengatakan hal itu di Jakarta, Kamis (25/10). Menurut Wiranto, di era digital, media internet, khususnya media sosial dijadikan alat oleh sekelompok orang tak bertanggung jawab untuk menyebar hoax dan ujaran kebencian. Yang mengkhawatirkan trennya meningkatkan. Terlebih di tahun ini yang merupakan tahun politik.

Teknologi digital disamping membawa perubahan positif, tapi juga menimbulkan efek samping negatif. Pihaknya mencatat cyber attack lewat teknologi tinggi tak kunjung mereda. Pemerintah sendiri bukan berarti lantas berpangku tangan.

Sepanjang 2018, tercatat ada 324 kasus hate speach atau ujaran kebencian yang ditangani. Dari jumlah itu, sebanyak 152 kasus telah diselesaikan. Sementara untuk berita kebohongan atau hoax, tercatat ada 53 kasus yang diadukan." 30 di antaranya sudah ditangani," katanya.

Wiranto pun menghimbau agar publik hati-hati dalam menerima informasi. Apalagi bila informasi itu nuansanya sudah mengarah pada provokasi. Cek dan ricek sangat penting. Dan yang pasti, aparat penegak hukum akan menindak tegas siapa pun yang sengaja menyebarkan hoax dan ujaran kebencian. Bila terbukti menyebarkan hoax atau ujaran kebencian, pelaku akan langsung ditangkap. Karena hoax itu efeknya bisa berbahaya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top