Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Berita Bohong

Penyebar Hoaks Gempa Susulan di Jawa Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan seorang perempuan asal Krian, Sidoarjo, UUF, sebagai tersangka karena mengunggah konten hoaks di media sosial. Pemilik akun facebook Uril Unique Febrian tersebut, menulis akan terjadi gempa besar di Pulau Jawa.

"Apa yang ditulis tersangka terkait gempa susulan di Pulau Jawa tersebut bisa meresahkan masyarakat luas. Tim cyber berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya tadi malam," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, di Surabaya, Rabu (3/10).

Kapolda menambahkan pelaku dinilai melanggar Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dengan ancaman masa hukuman maksimal dua tahun penjara. Polisi akan terus mencari berita hoaks. Diimbau masyarakat jangan sampai menyebarkan hoaks yang meresahkan masyarakat atau memecah belah.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan sebanyak empat penyebar hoaks yang berkaitan dengan bencana gempa bumi dan tsunami di Donggala, Palu, dan sekitarnya telah teridentifikasi oleh kepolisian. Mereka dikejar ke daerah Majene dan saat ini polisi sudah mengantongi indentitas para penyebar hoaks tersebut.

"Penyebar hoaks kami kejar di Majene. Kami sudah tahu identitasnya, mudah-mudahan akan segera ditangkap. Ada empat orang yang sudah teridentifikasi," kata Setyo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top