Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyaluran Subsidi Upah Hampir 25 Persen

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 2,1 juta pekerja dari target 8,7 juta pekerja.

"Khusus bagi para pekerja yang terdampak kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), per hari ini kami telah menyalurkan bantuan subsidi upah bagi kurang lebih 2,1 juta pekerja dari target 8,7 juta pekerja yang diproyeksi menjadi penerima BSU," kata Ida dalam Rakornas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara dari di Jakarta, Selasa (24/8).

Penerima BSU tersebut telah sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian BSU bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

"Tiap pekerja penerima BSU ini akan menerima Rp1 juta dari pemerintah melalui transfer langsung dari bank Himbara ke rekening pekerja. Mungkin ini tidak banyak dan tidak terlalu berarti bagi pengusaha, tapi bagi para banyak pekerja jumlah ini sangat banyak membantu meringankan beban mereka," imbuh Ida.

Di samping pemberian BSU, pemerintah juga membuat pedoman untuk menjalankan aktivitas di tempat kerja, terutama yang terkait dengan hubungan kerja, dengan menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja selama pandemi Covid-19. Kepmenaker 104/2021 ini membahas tiga hal, yakni pelaksanaan sistem kerja dari rumah atau work from home, pelaksanaan bekerja di kantor atau tempat kerja atau work from office, dan merumahkah pekerja.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top