Penyaluran Bansos Harus Lebih Baik
EVALUASI PROGRAM | Menko PMK Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) membahas evaluasi pelaksanaan program bantuan sosial beras rakyat sejahtera (Rastra), di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, (6/12). Program ini merupakan upaya pemerintah untuk menyangga kualitas hidup masyarakat yang tidak mampu.
Puan menjelaskan transformasi Program Subsidi Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2017 dilaksanakan secara bertahap di 44 kota, dan pada tahun 2018 akan diperluas di 317 Kabupaten/ Kota. Adapun bagi kabupaten/ kota yang belum siap mendapatkan BPNT akan tetap diberikan Bantuan Sosial Pangan atau Bansos Rastra.
"Dengan transformasi ini maka dalam program BPNT masyarakat penerima manfaat akan diberikan beras dan telur yang diharapkan dapat mendukung perbaikan gizi dan protein bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi penerima program," kata Menko PMK.
Puan menjelaskan Program Rastra telah diamanatkan agar dapat disalurkan secara nontunai dengan bertransformasi dari pola subsidi menjadi bantuan sosial (bansos) pangan. Dengan demikian, tak lagi ada pungutan biaya apa pun bagi masyarakat penerima manfaat. "Kalau subsidi kan masih ada pungutan bayar bagi masyarakat. Tapi kalau sudah bansos rastra dan BPNT tidak ada lagi pungutan," jelasnya.
Menko PMK menambahkan, pemerintah memberikan Rastra dan BNPT agar tepat sasaran by name by address sesuai basis data terpadu yang ada, yakni sebanyak 15,5 juta KPM di tahun 2017, dan tahun ini sudah dikonversi ke Bantual Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 1,2 juta KPM yang tersebar di 44 kota di seluruh Indonesia.
"Adapun pada tahun 2018 akan dilakukan peningkatan transformasi pemberian bantuan pangan nontunai sesuai nama dan alamat KPM sehingga tidak lagi ada yang namanya tidak tepat sasaran dan semua akan dapat disalurkan sesuai penerima haknya," tambah Puan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya