Penegakan Hukum
Penunggak Pajak Akan Mendapat Sanksi Hukum
Foto : istimewa
"Kami bersama Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah KPK sebagai Supervisi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Daerah guna membantu memaksimalisasi law enforcement' atau Penegakan Hukum melalui penagihan pajak kepada wajib pajak di Jakarta," ungkapnya.
Dalam hal ini, akunya, BPRD DKI Jakarta mempunyai target tahunan yang sudah ditetapkan untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) didalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD). Untuk itu, pihaknya mengharapkan, "Acara Penegakan Hukum Pajak Daerah Bersama KPK-RI" dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah dan pembangunan bagi masyarakat Jakarta dapat lancar terlayani.
pin/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan
Komentar
()Muat lainnya