Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | Kemenkes Lambat Sosialisasi ke Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan

Penundaan Pencabutan Obat Kanker Perlu Langkah Konkret

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Belum adanya surat sebagai tindak lanjut penundaan keputusan penca-butan beberapa obat kanker membuat pasien tak bisa mendapatkan obat yang menjadi haknya.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan didesak untuk segera melakukan langkah konkret terkait penundaan keputusan pencabutan beberapa obat terapi target kanker. Pasalnya, hingga kini belum ada langkah konkret terkait penundaan keputusan pencabutan beberapa obat terapi target kanker yang dijanjikan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR pada 11 Maret.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (Ikabdi), A Hamid Rochanan mengatakan, belum adanya surat sebagai tindak lanjut RDPU itu membuat pasien kanker tak bisa mendapatkan obat yang menjadi haknya.

"Kami para ahli bedah digestif yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan pasien kanker kolorektal merasa terpanggil melihat pasien tidak mendapatkan haknya atas obat dari BPJS Kesehatan karena belum ada edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membatalkan keputusannya mencabut beberapa obat targeted therapy untuk kanker, termasuk kanker kolorektal," kata Hamid, di Jakarta, Selasa (16/4).

Hamid menjelaskan, Ikabdi sudah berkomunikasi dengan para pejabat berbagai tingkatan di Kemenkes mempertanyakan tidak adanya sosialisasi khusus mengenai penundaan pencabutan beberapa obat targeted therapy kanker.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top