Penuh Dinamika, Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Sahkan Beberapa Keputusan Alat Kelengkapan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memimpin paripurna DPD RI.
"Pada kesempatan ini kami juga melaporkan hasil Pengawasan atas Pelaksanaan UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji," tukas Hasan Basri.
Ketua Komite IV Amang Syafrudin menambahkan, bahwa pada masa sidang ini telah menyusun RUU tentang Pengelolaan Aset Daerah, Pertimbangan DPD RI terhadap Tindak Lanjut IHPS Semester II Tahun 2023 BPK RI, dan Pertimbangan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fisksal dalam Rancangan APBN TA 2025.
"Kami meminta persetujuan atas laporan hasil kinerja Komite IV menjadi Keputusan DPD RI," terang Amang.
Lebih lanjut, Alat kelengkapan yang mengambil keputusan berikut adalah Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI yang dibacakan oleh Wakil Ketua BAP Evi Apita Maya.
"Kami minta persetujuan atas Rekomendasi DPD RI atas pengaduan masyarakat terkait kepemilikan hak atas tanah eks Lahan Konsensi PT Pertamina (Persero) RU III Plaju, Desa Sungai Gerong, Kelurahan Mariana, Banyuasin, Sumatera Selatan," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya