Penjualan "Online" Obat Antibiotik Covid-19 Diawasi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Tindakan Tegas
Argo menegaskan guna memastikan ketersediaan obat-obat yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual yang mencoba bermain di situasi sulit saat ini, seperti melakukan penimbunan dan menaikkan harga yang tidak wajar.
"Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," ucap Argo menegaskan.
Beberapa masyarakat mengeluhkan kenaikan harga obat yang dapat digunakan untuk penanganan Covid-19, salah satunya obat cacing ivermectin yang sebelum viral harganya sekitar 30 ribu rupiah, kini di toko daring naik menjadi 10 kali lipat atau berkisar 300 ribu rupiah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya