Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Pelaku Menjual “Magic Mushroom” secara “Online”

Penjual Keripik Bernarkoba Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pelaku lalu menjual magic mushroom tersebut dengan cara online dan menggunakan aplikasi Line. Dalam mengungkap kasus tersebut, tambah Eko, polisi "memancing" pelaku agar keluar dari persembunyiannya.

Setelah dicek, tambah Eko, diketahui posisi pelaku ada di Lembang dan dipancing keluar dengan memesan magic mushroom tersebut, melalui online shop. Pelaku tidak mengetahui bahwa yang memesan polisi, lalu menyanggupi untuk mengirim magic mushroom.

Pelaku lalu mengemas barang yang dimaksud dan mengirimnya dengan menggunakan jasa pengiriman. "Saat sedang membawa keluar paket tersebut, pelaku ditangkap dan dibawa ke rumahnya," tukas Eko.

Siap Edar

Dari penggeledahan di kediamannya, tambah Eko, penyidik mendapati magic mushroom, dalam keadaan kemasan dan mentah. Ditemukan 47,5 kilogram jamur yang sudah dimasak dan siap edar dan empat kilogram jamur yang masih mentah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top