Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penjara Impian Menjadi Negara Maju, sebuah Opini Aloysius Gunadi Brata

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

INDONESIA memiliki mimpi besar untuk keluar dari middle income trap (MIT) dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045, tepat saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan atau Indonesia Emas 2045. Untuk menjadi negara maju berarti harus meningkatkan pendapatan yang diukur dengan Gross National Income (GNI). Tahun 2022, GNI Indonesia sebesar US$ 4.580 sehingga Indonesia bisa kembali berstatus Upper-Middle Income Country (UMIC). Meskipun angka ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan selama beberapa waktu belakangan, namun capaian tersebut masih jauh dari kebutuhan menjadi negara berpendapatan tinggi.

Impian tersebut tentu bukan hal yang salah, tetapi realitasnya adalah bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan serius yang dapat menghambat pencapaian posisi menjadi negara berpendapatan tinggi. White Paper LPEM UI yang dirilis belum lama ini menegaskan hal-hal yang harus dipenuhi untuk dapat mewujudkan impian tersebut. Disebutkan bahwa pembangunan harus inklusif, resilien dan berkelanjutan. Prasyarat utamanya (necessary condition) adalah sumber daya manusia unggul, sementara institusi/kelembagaan yang inklusif dan tatakelola yang kuat merupakan prasyarat cukup (sufficient condition).

Bum Kim (2023) dalam studinya (How to Escape the Middle-Income Trap: Lessons for the ODA Policy) juga menyimpulkan kendati total factor productivity (TFP) memang masih sangat penting, namun konfigurasi dari faktor-kelembagaan seperti supremasi hukum, hak milik, anti-korupsi, dan lembaga demokrasi adalah prasyarat cukup untuk benar-benar lepas dari MIT. Karena konteks studinya adalah bantuan luar negeri, implikasi yang disebutkan oleh Kim adalah bahwa yang dibutuhkan bukan hanya bantuan finansial tetapi juga bantuan kelembagaan.

Penjara Impian

Optimisme memang boleh untuk terus dijaga, namun secara bersamaan harus disadari juga bahwa banyak pekerjaan rumah di aspek-aspek kelembagaan. Jangan sampai impian Indonesia Emas 2045 justru terpenjara oleh kelembagaan yang tampak tidak mendukung, padahal merupakan prasyarat cukup.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top