Penjaminan Kredit Modal Kerja untuk Menurunkan Risiko
Menteri BUMN Erick Thohir
Terkait program PEN, Himbara mendapatkan dana dari pemerintah sebesar 30 triliun rupiah untuk disalurkan kepada UMKM melalui fasilitas kredit.
"Terhadap penempatan dana itu, tercatat dari tanggal 25 Juni hingga 6 Juli 2020, Himbara telah melakukan penyaluran kredit kepada 132 ribu nasabah dengan nilai sebesar 11 triliun rupiah," papar Erick.
Ia menambahkan penyaluran kredit untuk UMKM terus dijalankan oleh Himbara dengan melihat jenis industri dan performa UMKM selama periode pemberian kredit oleh perbankan.
"Untuk mendukung penyaluran kredit ke UMKM, saat ini dilakukan peluncuran program penjaminan KMK baru untuk UMKM. Hal ini diharapkan dapat mendukung perbankan untuk terus melakukan penyaluran kredit ke UMKM, dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan," kata Erick.
Dalam kesempatan itu, Erick menyampaikan penyaluran kredit modal kerja dan program penjaminan dilakukan sesuai dengan skema PMK 71/2020, berkolaborasi antara Pemerintah dan BUMN bidang jasa keuangan (Himbara, Jamkrindo, Askrindo dan PT RIU) sebagai enabler.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya