Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Maritim Tiongkok

Penjaga Pantai Diizinkan Gunakan Kekuatan

Foto : RFA/AP

Hadang Kapal - Sebuah kapal penjaga pantai Tiongkok sedang menghadang kapal milik pemerintah Filipina tak jauh dari gosong laut Second Thomas di wilayah perairan sengketa di LTS beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu pasal 47 bunyinya mengizinkan personel penjaga pantai untuk menggunakan senjata api ringan ketika kapal asing menolak perintah dari CCG dan tindakan penghentian lainnya gagal.

Pasal 20 mengizinkan penjaga pantai untuk menghentikan negara asing untuk membangun gedung, struktur, dan mendirikan semua jenis instalasi tetap atau terapung di perairan yurisdiksi Tiongkok atau di pulau dan terumbu karang yang diklaim oleh Tiongkok. Pasal ini pun memberi wewenang kepada CCG untuk menghancurkan struktur ini.

Pasal lain dalam undang-undang memberi CCG hak untuk melacak dan memantau kapal asing di perairan yurisdiksi Tiongkok, menahan atau secara paksa memindahkan kapal asing yang beroperasi di laut teritorial Tiongkok, dan secara paksa mengusir kapal militer atau pemerintah asing dari perairan yurisdiksi.

Pasal lainnya pun akan mengizinkan personel CCG untuk menggunakan senjata yang dipasang pada kapal, pesawat udara, dan senjata api ringan dalam operasi antiterorisme selama ada insiden kekerasan serius dan saat kapal dan pesawat CCG diserang dengan senjata atau alat yang bisa dijadikan sebagai senjata.

Berdasarkan data dari China Power Project, sebuah program milik Center for Strategic and International Studies yang bermarkas di Washington DC, Amerika Serikat, menyatakan bahwa kapal CCG dan kapal penjaga maritim Tiongkok lainnya terlibat di hampir semua insiden di LTS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top