Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penipuan Biro Umrah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Agama belum lama ini juga mencabut izin penyelenggara haji dan umrah. Setelah itu, Polda Sulsel menyegel kantor PT Amanah Bersama Ummat ( Abu Tours) yang terletak di Kota Makassar, Selasa (27/3).

Besarnya minat kaum Muslim Indonesia untuk beribadah umrah ke Tanah Suci belakangan makin tinggi mengingat untuk menunaikan ibadah haji memerlukan waktu tunggu lama. Tahun 2017 saja diperkirakan 870 ribu orang. Tahun ini angka tersebut naik menjadi sekitar satu jutaan jemaah. Menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) M Arfi Hatim, tiap tahun tren jamaah umrah di Indonesia meningkat signifikan.

Nah, pasar yang gemuk ini menjanjikan peluang bisnis besar bagi perusahaan yang bergerak dalam biro perjalanan haji dan umrah. Jika saja mereka profesional dan mengikuti aturan, pasti akan mendapat jemaah besar dan tentunya juga untung besar. Hanya, dana calon jemaah yang disetor lebih awal, menggoda para pimpinan travel haji umrah untuk menyalahgunakan kepercayaan umat. Akibatnya, jemaah yang dirugikan.

Makin banyaknya biro haji dan umrah yang menipu jemaah dan tidak profesional sungguh memprihatinkan. Tujuan umat untuk beribadah malah disalahgunakan untuk memperkaya diri dan foya-foya pemilik travel haji umrah. Pertanyaannya, bagaimana perlindungan terhadap calon jemaah.

Dalam konteks ini, mestinya Kementerian Agama sedari awal lebih ketat mengawasi biro travel dan juga kecendrungan mereka dalam mempromosikan harga paket umrah. Kurang awasnya Kementerian Agama dimanfaatkan biro haji umrah untuk menyelewengkan dana jemaah. Kementerian Agama harus meneliti seluruh biro haji umrah dan membuat evaluasi atas rekam jejak mereka dalam memberangkatkan jemaah.
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah yang baru diterbitkan pascahebohnya kasus-kasus penipuan jemaah harus diikuti dengan pengawasan sangat ketat.

Komentar

Komentar
()

Top