Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Peningkatan Pendidikan Tak Hanya Andalkan Guru PNS

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

A   A   A   Pengaturan Font

Bima menegaskan PPPK adalah profesi bermartabat karena terdata sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Secara hak, guru PPPK akan setara dengan PNS sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dia meminta guru maupun masyarakat harus menyingkirkan stigma lama yang menganggap PPPK sama dengan honorer. Status PNS hari ini bukan berarti derajatnya di atas PPPK.

"PNS lebih bergengsi ini adalah persepsi lama, kita ingin lawan, enggak ada bedanya, mereka sama-sama ASN dan guru ini adalah suatu pekerjaan bermartabat sebagai pejabat fungsional," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai skema rekrutmengurutak menyelesaikan persoalankebutuhan guru. Sebab dalam skema PPPK, masa kontrak guru tidak sama.

"Mereka itu dikontrak oleh negara minimal setahun, bayangkan kalau selesai kan enggak akan memenuhi kebutuhan (guru) lagi. Artinya akan tetap menyimpan persoalan kekurangan guru. PPPK tidak akan menyelesaikan kekurangan guru," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top