Peningkatan Kontribusi UMKM ke Perekonomian Dipacu
Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bappenas
Kedua adalah akselerasi pengembangan UMKM melalui berbagai program utama seperti replikasi program kemitraan strategis dengan pendekatan rantai nilai dan pengembangan ruang bersama bahan baku atau produksi.
Berikutnya, perluasan pusat layanan usaha dan penyediaan expert pool, perluasan akses pasar, pengembangan inovasi pembiayaan, dan pengembangan UMKM berbasis kewilayahan.
Ketiga adalah akselerasi pengembangan UMKM melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yakni Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Tak hanya itu, Kementerian PPN/ Bappenas bersama Kementerian Keuangan, Kemenkop UKM, dan kementerian/ lembaga pelaksana program akan mengevaluasi program pengembangan UMKM sebagai dasar pengalokasian anggaran pada 2022.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya