Peningkatan Kontribusi UMKM ke Perekonomian Dipacu
Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bappenas
"Karena tidak harus dikembalikan dan digunakan untuk keperluan yang tidak berhubungan dengan usahanya," tegasnya.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi menyatakan kondisi seperti itu menunjukkan proses pendampingan belum optimal karena dilakukan oleh K/L yang tidak memiliki tugas dan fungsi untuk mengembangkan UMKM.
Karena itu, pengembangan UMKM ini akan dilakukan melalui tiga langkah yaitu pertama adalah penguatan kelembagaan melalui peran Kemenkop UKM sebagai koordinator pengembangan UMKM.
Selanjutnya, pemberian insentif bagi perusahaan yang bermitra dengan UMKM, penguatan lembaga pendampingan UMKM, penyediaan platform informasi bagi UMKM, dan pelibatan filantropi untuk inovasi pendanaan bagi UMKM.
Program Kemitraan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya