Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penindakan Diprioritaskan Pada Kasus "Big Fish"

Foto : Istimewa

Ilustrasi. Gedung Kejagung.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Terkait penindakan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung) memprioritaskan untuk menindak tindak pidana korupsi big fish, dengan nilai kerugian besar.Penindakan perkara korupsi juga diprioritaskan menyasar korporasi serta perkara merugikan perekonomian negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan itu dalam keterangan tertulisnya yang diterima diJakarta, Selasa (3/11).

Selain prioritas penindakan, kebijakan bidang pidana korupsi Kejagung juga memprioritaskan dari sisi pencegahan dalam penanganan perkara korupsi.

"Ini adalah bagian tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkaitan dengan prioritas pemerintahan pada periode kedua yang di antaranya adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur, mendorong investasi, dan transformasi ekonomi," kata Hari.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, lanjut Hari, sejak dilantik berkomitmen untuk mendukung apa yang jadi arahan Presiden Jokowi. Sebagai bukti, dalam waktu tiga hari setelah pelantikan, Jaksa Agung telah menerbitka tujuh kebijakan utama Jaksa Agung yang di antaranya adalah mengutamakan pencegahan dalam penanganan perkara korupsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top