
Pengusaha Truk Protes Kebijakan Libur Idul Fitri selama 16 Hari
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memprotes kebijakan libur panjang Idul FItri 1446 Hijriah selama 16 hari, di Jakarta Utara, Kamis (20/3).
Foto: AntaraJakarta - Pengusaha truk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terkait kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah selama 16 hari dari 24 Maret hingga 8 April 2025.
"Kurang lebih pengusaha dan kawan-kawan pengemudi, ada 500 orang yang di Priok," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Agus Pratiknyo di Jakarta, Kamis (20/3).
Ia mengatakan aksi unjuk rasa ini tidak hanya di Tanjung Priok tapi juga digelar beberapa daerah lainnya di Indonesia seperti Banten, Semarang, Tanjung Mas dan Tanjung Perak, Surabaya.
“Aksi ini sengaja digelar di titik-titik pelabuhan agar didengar oleh pemangku kebijakan terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan lainnya” kata dia.
Ia menjelaskan pengusaha truk tidak menolak 100 persen kebijakan pemerintah soal pembatasan angkutan Lebaran, tapi jangka waktu pembatasan selama 16 hari itu dinilai terlalu lama dan merugikan.
"Pada prinsipnya, kami meminta semacam regulasi jangan sampai 16 hari, kita tidak dapat bekerja," kata dia.
Ia mengaku sudah puluhan tahun membuka usaha truk dan baru kali ini pembatasan angkutan Lebaran mencapai 16 hari.
"Kebijakan ini sangat ugal-ugalan dan ekstrem. Idealnya adalah tujuh sampai 10 hari, itu sudah cukup,” katanya.
Apalagi, tegasnya, pembatasan operasi angkutan Lebaran tahun ini terjadi di jalan tol dan non tol sehingga tidak ada alternatif untuk para pengusaha dan sopir truk bekerja.
Ia mengatakan hal ini berdampak pada potensi pendapatan yang harusnya diterima itu menurun.
Ia menjelaskan jangan hanya dilihat 16 hari dari 24 Maret sampai tanggal 8 April, tetapi praktiknya di lapangan, tidak 16 hari.
Akibatnya, lanjut dia, dengan adanya pembatasan angkutan barang mulai dari 24 Maret ini membuat para sopir truk lebih terburu-buru menyelesaikan orderan terakhirnya.
"Bisa saja order terakhir pada 19-20 Maret 2025 dan itu merupakan pendapatan pengusaha dan sopir terakhir di bulan ini," katanya.
Kemudian, truk angkutan barang baru diperbolehkan beroperasi lagi pada 9 April 2025 dan tentunya belum dapat berfungsi normal karena sehabis Lebaran masih banyak pabrik yang belum beroperasi normal karena ada tradisi mereka baru stok opname, mereka baru halal bi halal dan lainnya.
Ia memprediksi usaha truk miliknya akan kembali normal, Senin (14/4) dan ini membuat para sopir truk menganggur lebih dari 16 hari.
“Pembatasan angkutan Lebaran selama 16 hari bisa mendatangkan dampak sosial karena tidak memiliki pendapatan. Ini yang tidak pernah terpikirkan oleh pejabat yang membuat aturan," kata dia.
Berita Trending
- 1 TNBTS menyangkal pelarangan drone berkaitan dengan ladang ganja
- 2 Kemenhut bantah pembatasan drone terkait temuan ladang ganja di TNBTS
- 3 Awak Bus di Purwokerto Cek Kesehatan Jelang Angkutan Mudik Lebaran
- 4 BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Menyalurkan Santunan Rp3,3 Miliar
- 5 Menbud: Sinema Berperan Sebagai Alat Literasi Sejarah
Berita Terkini
-
Hasto: Kasus Harun Masiku Selalu Jadi Instrumen Penekan untuk Saya
-
Di Sidang Eksepsi, Hasto Sebut Sempat Diancam Jadi Tersangka Jika PDIP Pecat Jokowi
-
Peduli Masyarakat Rentan, Pertagas Salurkan Bantuan Bagi Para Yatim dan Dhuafa di 14 Kabupaten
-
Tingkatkan Budaya K3, PTP Nonpetikemas Gelar Awareness K3 dan Bagikan APD Kepada TKBM Di Pelabuhan Jambi
-
Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Genjot Kapasitas Produksi