Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan

Pengusaha Ritel Keluhkan Larangan Kantong Plastik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peraturan Daerah (Perda) yang melarang penggunaan kantong plastik dinilai salah kaprah serta merugikan pelaku usaha dan konsumen. Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai regulasi tersebut tidak jelas maksud dan tujuannya.

Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta mengatakan larangan kantong plastik ini kurang tepat karena tidak efektif. Menurutnya, upaya mengurangi kantong plastik yang benar adalah dengan menerapkan produk ekolabel dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dampak yang ditimbulkan soal Perda larangan kantong plastik bukan ke pelaku usaha saja tetapi juga pada konsumen. Dari sisi retailer, misalnya, akan dengan mudah mengatakan tidak dikasih kantong plastik, namun juga perlu dilihat juga kesiapan konsumen.

"Apakah mereka siap kalau mereka harus membawa barang yang begitu banyak tanpa adanya kantong plastik. Ini membuat konsumen kesulitan," tegas Tutum di Jakarta akhir pekan lalu.

Lebih lanjut, Tutum mengungkapkan aturan paling tepat terkait penggunaan kantong plastik yaitu bukan persoalan larangan, kalau orang dipaksa untuk mengurangi mungkin bisa, tetapi tidak bisa sampai 0 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top