Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengusaha Perlu Intensifkan peluang Pasar Timteng

📅 Minggu, 13 Okt 2024, 22:46 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pengusaha Perlu Intensifkan peluang Pasar Timteng Doc: ISTIMEWA
Ket. Kementerian Perdagangan (Kemendag)

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pelaku usaha makin intensif memanfaatkan peluang ekspor ke Timur Tengah (Timteng), khususnya ke Persatuan Emirat Arab (PEA). Apalagi dengan adanya kerja sama Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-UAE CEPA) yang baru diterapkan September 2023.

Direktur Perundingan Bilateral Kemendag, Johni Martha mengatakan implementasi Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-UAE CEPA) berhasil menaikkan nilai ekspor menjadi 1,98 miliar dollar AS pada Januari-Agustus 2024 atau naik 20,1 persen dibandingkan periode sama 2023 (yoy).

Indonesia bahkan menikmati peningkatan surplus hingga 380 persen (yoy) menjadi 710 juta pada Januari-- Agustus 2024. Demikian penegasan Johni Martha usai membuka seminar bertema "Peluang dan Strategi Pemanfaatan Indonesia- United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE CEPA)" Jumat, (11/10). Seminar diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian agenda pameran dagang internasional Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 yang berlangsung pada 9-12 Oktober 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.

"Perjanjian perdagangan I-UAE CEPA membuka peluang pelaku usaha Indonesia untuk meningkatkan ekspor produknya ke Persatuan Emirat Arab (PEA) termasuk memaksimalkan Surat Keterangan Asal (SKA) Form IUAE," kata Johni Martha.

Maksimalkan SKA

Berdasarkan I-UAE CEPA, PEA berkomitmen untuk memberikan tarif 0 persen untuk 5.523 pos tarif atau sekitar 72,85 persen dari 7,581 pos tarif. Sementara pada Januari- September 2024, jumlah SKA form IUAE tercatat mencapai 5.700 lembar dengan total nilai ekspor Free On Board (FOB) mencapai 972,6 juta dollar AS.

"Kami mengharapkan pelaku usaha ekspor Indonesia bisa memaksimalkan dan meningkatkan penggunaan SKA form IUAE dan bisa mendapatkan tarif 0 persen," imbuhnya. Pada periode 2023--2024, provinsi Jawa Barat menempati urutan teratas sebagai instansi penerbit SKA (IPSKA) IUAE dengan jumlah mencapai 3.108 form dan dengan nilai ekspor (FOB) sebesar 220 juta dollar AS dan diikuti Jawa Timur dengan jumlah sebanyak 820 form (421 juta dollar AS).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

56 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.