![Pengusaha Pelayaran Desak Pembentukan Badan Tunggal Penjaga Laut dan Pantai](https://koran-jakarta.com/images/article/pengusaha-pelayaran-desak-pembentukan-badan-tunggal-penjaga-laut-dan-pantai-230307162653.jpg)
Pengusaha Pelayaran Desak Pembentukan Badan Tunggal Penjaga Laut dan Pantai
![Pengusaha Pelayaran Desak Pembentukan Badan Tunggal Penjaga Laut dan Pantai](https://koran-jakarta.com/images/article/pengusaha-pelayaran-desak-pembentukan-badan-tunggal-penjaga-laut-dan-pantai-230307162653.jpg)
Foto : Istimewa.
Ilustrasi - Penjaga laut dan pantai.
Selain itu, kata Carmelita, pembentukan sea and coast guard juga merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pasal 352 undang-undang tersebut menyatakan, pembentukan penjaga laut dan pantai harus sudah terbentuk paling lambat tiga tahun sejak undang-undang ini berlaku.
Untuk itu, INSA mendesak segera terbentuknya sea and coast guard di Indonesia. Sejumlah usaha telah dilakukan DPP INSA untuk merealisasikan pembentukan sea and coast guard. Salah satunya beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 lalu.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya