Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Revolusi Industri 4.0

Pengusaha-Pekerja Harus Perkuat Dialog Sosial

Foto : ISTIMEWA

Menteri Ke­tenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) diminta untuk memperkuat dialog sosial di perusahaan. Hal ini dibutuhkan untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era revolusi industri 4.0 yang berdampak pada berubahnya relasi hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja.

"Pengusaha dan Serikat Pekerja harus memperkuat dialog sosial. Jadi kalau ada masalah dibahas, didiskusikan, dan dirembuk secara bersama. Dengan cara itu, persoalan hubungan industrial bisa diatasi dengan baik," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, usai menerima perwakilan Serikat Pekerja Cipta Kekar, di Jakarta, Senin (18/2).

Selain memperkuat dialog sosial, Menaker juga menyarankan untuk segera membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pihak manajemen perusahaan. Pasalnya, PKB merupakan sebuah instrumen penegas hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha serta sebagai sarana untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

"Dengan PKB pekerja dan pengusaha akan lebih memahami tentang hak dan kewajiban masing-masing. Mengurangi timbulnya perselisihan hubungan industrial sehingga dapat menjamin kelancaran proses produksi dan peningkatan usaha," ujar Hanif.

Berdasarkan data Kemnaker tahun 2017, target perusahaan yang membuat PKB sebanyak 13.584 perusahaan dan tercapai 13.829 perusahaan. Kemudian tahun 2018, ditargetkan 13.910 perusahaan membuat PKB dan tercapai 14.418 perusahaan. Sedangkan tahun 2019, target tersusunnya PKB sebanyak 14.257 perusahaan. Diharapkan realisasi tersusunnya PKB dapat kembali melampaui target.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top