Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Periode Nataru

Pengusaha Logistik Apresisasi Pelonggaran Operasional Truk

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengusaha jasa truk logistik mengapresiasi kebijakan pemerintah tidak melarang angkutan barang dengan truk melintas selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan pengaturan angkutan barang dengan truk logistik selama Nataru hanya berupa pengalihan dari jalan tol ke jalan nasional yang dilakukan melalui diskresi kepolisian apabila terjadi kemacetan 5 km.

"Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah karena tidak ada larangan terhadap operasi truk selama Nataru," ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan di Jakarta, Kamis (23/12).

Dia menegaskan truk selama Nataru akan jalan terus karena tidak ada larangan. Dirinya bersama Aptrindo juga sudah menyosialisasikannya kepada anggota sehingga diharapkan arus logistik selama Nataru bisa tetap lancar.

"Seharusnya memang jangan sampai ada pembatasan apalagi larangan operasional truk logistik, sebab selama masa Nataru biasanya masih ada kegiatan pengurusan keluar masuk barang dari dan ke pelabuhan," jelasnya.

Sementara itu, pelaku pengurusan jasa kepabeanan dan transportasi (PPJK), Risnoto membenarkan langkah pemerintah tak melarang truk logistik melintas selama periode Nataru. Menurutnya, selama masa Nataru biasanya masih ada kegiatan pengurusan keluar masuk barang dari dan ke pelabuhan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top