![Pengusaha Kertas Gunarko Segera Jalani Sidang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpew_ky2_resized.jpg)
Pengusaha Kertas Gunarko Segera Jalani Sidang
![Pengusaha Kertas Gunarko Segera Jalani Sidang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpew_ky2_resized.jpg)
JAKARTA - Pengusaha kertas Gunarko Papan segera menjalani sidang sebagai terdakwa kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan di Jakarta, Rabu (15/8), menyebutkan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah menerima pelimpahan tahap dua berkas berita acara pemeriksaan Gunarko dari Polda Metro Jaya.
"Dalam waktu dekat kejaksaan akan segera melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Nirwan.
Nirwan mengatakan penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua berkas berita acara pemeriksaan, barang bukti dan tersangka Gunarko ke Kejari Jakarta Utara pada Senin (6/8).
Selanjutnya, penuntut umum memiliki waktu 20 hari untuk melimpahkan kasus Gunarko ke pengadilan guna segera menjalani persidangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya