Kasus E-KTP
Pengusaha Andi Narogong Divonis 8 Tahun
Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja
USAI SIDANG - Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Andi Narogong berjalan keluar ruang tahanan seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/12).
"Terdakwa mengakui kejahatan yang dilakukukan serta mengungkapkan pelakupelaku lainnya sehingga cukup beralasan bahwa terdakwa ditetapkan sebagai justice collaborator," ungkap hakim Ansyori.
Ant/AR-2
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya