![Pengunjung Kota Tua Tetap Wajib Prokes](https://koran-jakarta.com/images/article/pengunjung-kota-tua-tetap-wajib-prokes-220520234252.jpg)
Pengunjung Kota Tua Tetap Wajib Prokes
![Pengunjung Kota Tua Tetap Wajib Prokes](https://koran-jakarta.com/images/article/pengunjung-kota-tua-tetap-wajib-prokes-220520234252.jpg)
Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
Seorang warga berswa foto di Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu (4/5/2022).
Namun, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan, bukan dalam ruangan tertutup atau transportasi massal.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya