Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum -- PPATK mengaudit dan menelusuri dana-dana yang diduga diselewengkan

Pengumpulan Dana ACT Disetop

Foto : istimewa

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait adanya usulan revisi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang, dia menyebut hal tersebut butuh waktu. Justru dengan adanya tim pengawas, solusinya bisa lebih cepat.

"Kalau ubah UU butuh waktu, justru yang paling dibutuhkan cepat adalah alat bagaimana bisa mengawasi itu," katanya.

Risma mengatakan pihaknya akan melakukan penyisiran kepada lembaga-lembaga filantropi. Dia meminta setiap lembaga mengikuti aturan yang berlaku mengingat donasi merupakan kepercayaan dari masyarakat atau pemberi bantuan.

"Ini menyangkut kepercayaan pemberi bantuan. Kalau kita bisa bersama-sama seperti itu, yakin kita tidak ada yang kekurangan di negara kita," tandasnya.

Kemensos akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan pada lembaga-lembaga filantropi, sebagai buntut dari kasus penggelapan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top