Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilisasi Pangan - Operasi Pasar Beras Akan Terus Dilakukan Sepanjang Tahun

Pengoplosan Beras Ganggu Intervensi Pasar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) pangan berhasil menangkap pengoplos beras Bulog pada akhir pekan lalu. Penangkapan itu buntut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bulog di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, pekan lalu.

Ulah para tersangka menyebabkan intervensi pasar (operasi pasar) yang dilakukan terhambat. Ada tujuh tersangka yang berhasil diringkus aparat. Mereka melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang yang melakukan penyimpangan distribusi beras Bulog di wilayah hukum Polda Banten.

"Apa yang saya sampaikan pekan lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diurus oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," kata Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dalam konferensi pers di Polda Banten, Jumat (10/2).

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyebut ada enam modus dari para tersangka yaitu repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.

"Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain," kata Didik.

Dalam perkara yang diungkap satgas pangan Polda Banten ini juga dipamerkan barang bukti sebanyak 350 ton beras Bulog yang berhasil ditangkap baik yang sudah di-repacking maupun yang belum.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) mendukung penindakan tegas terhadap para pedagang atau distributor yang menyalahgunakan beras Bulog. Pasalnya, beras Bulog tersebut didistribusikan pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen, bukan untuk dimanfaatkan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berharap pengawasan lebih masif lagi untuk memastikan agar beras untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) benar-benar dapat dijangkau masyarakat dengan harga sesuai HET.

"Berkali-kali sudah kita tegaskan beras yang digelontorkan Bulog ke pasar tersebut tujuannya untuk stabilisasi pasokan dan harga di tingkat konsumen. Harganya sudah kita patok dengan jelas, untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi harga di gudang Bulog 8.300 rupiah per kilo gram (kg) di Pasar induk atau pasar besar 8.900 rupiah per kg, dan di pasar kecil atau pedagang lainnya 9.450 rupiah per kg," paparnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Arief mengatakan apabila ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari pendistribusian beras Bulog tersebut dengan menjual beras di atas HET maka tindakan itu sudah masuk ranah pelanggaran hukum.

"Distributor atau pedagang yang menjual beras Bulog di luar ketentuan harga tersebut masuk ke dalam pelanggaran hukum. Apa yang dilakukan teman-teman Satgas Pangan dengan melakukan penangkapan saya kira sudah tepat agar memberikan efek jera," tuturnya.

Masifkan Pengawasan

Dia menambahkan, Bapanas melalui Bulog saat ini terus melakukan penggelontoran beras supaya harga beras turun. Namun, penyelewengan semacam ini mengakibatkan intervensi jadi terhambat.

Arief menjelaskan, SPHP atau operasi pasar beras tersebut akan terus dilakukan sepanjang tahun terutama menjelang panen raya yang jatuh pada akhir Februari, Maret, dan April ini.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top