Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penghuni Permukiman Informal Perlu Jaminan Legal Kepemilikan Lahan

Foto : istimewa

habitat

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Permukiman informal (informal settlement) masih tersebar cukup banyak di beberapa daerah di Indonesia. Menurut UN-Habitat (2015) permukiman informal merupakan kawasan permukiman di mana penduduknya tidak memiliki jaminan kepemilikan lahan yang legal, kualitas lingkungan yang buruk, akses layanan dasar dan infrastruktur kebutuhan dasar yang minim, serta letak yang berada di daerah berbahaya baik secara geografis maupun lingkungan.

Direktur Nasional Habitat for Humanity Indonesia, Susanto mengatakan pemerintah maupun lembaga non pemerintah memiliki banyak program untuk perumahan. Sayangnya program tersebut kebanyakan hanya menyasar mereka yang berpenghasilan rendah dan belum memenuhi persyaratan secara khusus kepemilikan lahan.

"Program-program tersebut belum menjangkau mereka yang tinggal di permukiman informal, seperti mereka yang tinggal di daerah kumuh, bantaran sungai, bantaran rel kereta api, tanah pemerintah maupun perusahaan secara illegal," ungkap Susanto dalam seminar dan kampanye bertajuk Rumah untuk Semua Jakarta, Rabu (14/6).

Kampanye Rumah untuk Semua pertama kali digelar sebagai awal diskusi yang akan dilanjutkan pada seminar Housing Forum pada Agustus 2023. Kampanye yang diinisiasi oleh Habitat for Humanity Indonesia ini ditujukan untuk memastikan akses yang lebih adil ke perumahan yang layak melalui perubahan kebijakan dan sistem yang berfokus pada beberapa hal.

Kebijakan dan sistem harus berfokus pada partisipasi yang diberdayakan, layanan dasar yang andal dan berkelanjutan, ketahanan terhadap perubahan iklim, dan kepemilikan yang terjamin. Melalui kampanye ini, diharapkan suara orang-orang yang tinggal di permukiman informal akan semakin diperkuat, serta lahir kebijakan yang menjamin kepemilikan lahan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top