Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penghargaan Ombudsman Merupakan Implementasi Kemenkumham dalam Melayani Publik

Foto : antarafoto

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto (kanan) saat menerima penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan penghargaan predikat kepatuhan dari Ombudsman RI merupakan implementasi birokrasi dalam melayani publik.

"Penghargaan ini merupakan implementasi dari kebijakan Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani publik," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/6).

Kemenkumham meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI.

Ombudsman menetapkan tiga kategori penilaian kepatuhan, yaitu zona hijau, kuning, dan merah. Berdasarkan 10 variabel penilaian dan hasil penilaian, Kemenkumham masuk ke dalam kategori terbaik, yaitu zona hijau.

Andap mengatakan bahwa penghargaan tersebut menunjukkan kepatuhan Kemenkumham terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta pelayanan Kemenkumham tanpa malaadministrasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top