Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Nasional | Penghapusan UN Harus Revisi UU Sisdiknas

Penghapusan Ujian Nasional Bahayakan Kualitas Pendidikan

Foto : ISTIMEWA

Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

A   A   A   Pengaturan Font

Mendikbud melanjutkan dengan adanya evaluasi secara nasional melalui UN, maka standar capaian belajar siswa bisa terukur. "Justru itu pentingnya dengan ujian nasional kita harus tahu, di mana tempat atau siswa ataupun unit satuan pendidikan yang belum mencapai standar," katanya.

Dengan begitu, kata Mendikbud, maka pemerintah, baik pusat maupun daerah bisa melakukan intervensi, ketika ada sekolah yang masih lemah dan tidak mencapai standar yang telah ditetapkan.

Ketika yang belum mencapai standar itu guru, maka pemerintah bisa meningkatkan dan ketika yang bermasalah itu sarana dan prasarana nantinya bisa diintervensi. "Sehingga nanti ada intervensi, baik itu dari daerah maupun pusat, akan kita lihat nanti apanya yang lemah sehingga belum tercapai standar itu. Kalau gurunya nanti ditingkatkan, kalau sarana prasarana nanti bisa kita intervensi dan seterusnya," katanya.

Dia menambahkan ketika tidak ada evaluasi secara nasional atau UN, maka pemerintah tidak bisa mengetahui capaian pendidikan secara nasional. "Soal namanya apakah itu ujian apa? Itu terserah, jadi jangan sampai menghilangkan substansi. Kalau nama itu gampang," ujar Mendikbud.

Sejak 2015, UN tidak lagi dijadikan penentu kelulusan dan lebih memprioritaskan Indeks Integritas UN atau IIUN.fdl/ruf/E-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top