Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penghapusan Guru dari Formasi CPNS Perlu Dikaji Ulang

Foto : Antara/Istimewa.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berbicara dalam sebuah acara di Jakarta, Jumat (1/1).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah agar mengkaji ulang rencana penghapusan formasi guru dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021.

"Rencana penghapusan guru dari seleksi CPNS mendapat banyak penolakan dari tenaga pendidik dan guru. Oleh karena itu sebaiknya kebijakan ini dikaji ulang," ujar La Nyalla, melalui keterangan pers yang diperoleh Antara diJakarta, Jumat (1/1).

La Nyalla mengatakan Pusat Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menolak kebijakan penghapusan formasi guru pada seleksi CPNS 2021.

Menurut dia, P2G menyebut rencana tersebut berpotensi menyalahi aturan perundang-undangan, tepatnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dalam aturan itu disebutkan ASN terdiri dari PNS dan PPPK (pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja).

Ajak Berdiskusi
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top