Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembangunan I Pemda Harus Berhati-hati dalam Penyerapan Anggaran

Penggunaan Produk Lokal Baru 41 Persen

Foto : ISTIMEWA

JOKO WIDODO Presiden RI - Masalah serapan anggaran dan utamanya penggunaan produk dalam negeri, ini yang saya cek masih di angka 41 persen.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penggunaan produk dalam negeri di tingkat kabupaten/kota pada saat ini masih di angka sekitar 41 persen sehingga perlu ditingkatkan. Angka sebesar 41 persen masih kecil. Artinya selain itu produk-produk yang digunakan berasal dari impor.

"Masalah serapan anggaran dan utamanya penggunaan produk dalam negeri, ini yang saya cek masih di angka 41 persen. Penggunaan produk dalam negeri masih 41 persen untuk kabupaten dan kota," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Rabu (10/7).

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam arahannya pada acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2024, di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Seperti dikutip dari Antara, Kepala Negara meminta pemerintah kabupaten/kota berhati-hati dalam penyerapan anggaran karena menteri keuangan begitu sulit mengumpulkan penerimaan negara dari berbagai sektor, rupiah demi rupiah.

"Hati-hati (dalam penyerapan anggaran). Kita mengumpulkan uang dari penerimaan negara sangat sulit sekali, baik itu pajak, PNBP, royalti, dividen, itu serupiah, serupiah, serupiah semuanya dikumpulin Ibu Menkeu. Terkumpul jadi penerimaan negara," kata Jokowi.

Presiden Jokowi menyayangkan apabila penerimaan negara yang ditransfer ke daerah itu kemudian dibelikan produk-produk impor yang justru memberikan manfaat bagi negara lain.

"Ini perlu saya ingatkan, beli produk-produk kita sendiri. Saya ingatkan, mengumpulkan anggarannya itu sangat sulit sekali. Jadi gunakan 100 persen untuk pengadaan barang dan jasa itu produk dalam negeri," kata Jokowi.

Penuh Tantangan

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan periode lima tahun ke belakang merupakan periode yang tidak mudah, sangat sulit, serta penuh tantangan.

Dari sisi kesehatan terjadi pandemi Covid-19, kemudian di sisi situasi global terjadi perang yang menyebabkan fluktuasi harga minyak dan pangan, serta di sisi lingkungan terjadi gelombang panas, El Nino hingga La Nina.

"Ini menyebabkan banyak sekali, baik krisis kesehatan, krisis ekonomi, krisis pangan, krisis keuangan, dan kemanusiaan. Tapi kita patut bersyukur negara kita mampu bertahan dari hambatan-hambatan, tantangan-tantangan yang ada," ujar Presiden.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar 3,4 juta produk dalam negeri yang sudah masuk dalam katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang dan jasa dibeli oleh instansi pemerintah, jangan hanya ditonton.

"Saya hanya titip, kalau sudah masuk produk-produk kita di e-katalog, jangan dibiarkan hanya masuk saja, tapi dibeli. Percuma kita meng-collect, dimasukkan ke e-katalog hanya ditonton, tidak dibeli untuk apa," kata Presiden Jokowi.

Jokowi meminta agar kementerian/lembaga, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga BUMN dan BUMD, dapat membeli produk dalam negeri yang sudah terkoleksi dalam e-katalog.

Kepala Negara menyebutkan produk dalam negeri yang dijual dalam e-katalog mencapai 3,4 juta jenis produk. Instansi pemerintah, baik kementerian/ lembaga, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/ kota hingga BUMN/BUMD didorong untuk mengalokasikan 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa untuk belanja produk dalam negeri.

Menurut Presiden, belanja produk dalam negeri oleh seluruh instansi akan mengembangkan industri dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang pada akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top