Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembangunan I Pemda Harus Berhati-hati dalam Penyerapan Anggaran

Penggunaan Produk Lokal Baru 41 Persen

Foto : ISTIMEWA

JOKO WIDODO Presiden RI - Masalah serapan anggaran dan utamanya penggunaan produk dalam negeri, ini yang saya cek masih di angka 41 persen.

A   A   A   Pengaturan Font

Sangat disayangkan bila penerimaan negara yang ditransfer ke daerah kemudian dibelikan produk-produk impor yang justru memberikan manfaat bagi negara lain.

JAKARTA - Penggunaan produk dalam negeri di tingkat kabupaten/kota pada saat ini masih di angka sekitar 41 persen sehingga perlu ditingkatkan. Angka sebesar 41 persen masih kecil. Artinya selain itu produk-produk yang digunakan berasal dari impor.

"Masalah serapan anggaran dan utamanya penggunaan produk dalam negeri, ini yang saya cek masih di angka 41 persen. Penggunaan produk dalam negeri masih 41 persen untuk kabupaten dan kota," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Rabu (10/7).

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam arahannya pada acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2024, di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Seperti dikutip dari Antara, Kepala Negara meminta pemerintah kabupaten/kota berhati-hati dalam penyerapan anggaran karena menteri keuangan begitu sulit mengumpulkan penerimaan negara dari berbagai sektor, rupiah demi rupiah.

"Hati-hati (dalam penyerapan anggaran). Kita mengumpulkan uang dari penerimaan negara sangat sulit sekali, baik itu pajak, PNBP, royalti, dividen, itu serupiah, serupiah, serupiah semuanya dikumpulin Ibu Menkeu. Terkumpul jadi penerimaan negara," kata Jokowi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top