Penggunaan BOSP Diimbau Perhatikan Rapor Pendidikan
Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Kemendikbudristek, Nandana Aditya Bhaswara, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar secara daring, Kamis (15/2).
Kemendikbudristek mengimbau sekolah-sekolah agar menggunakan dana BOSP dengan memperhatikan rapor pendidikan yang memuat hasil asesmen nasional.
Kemendikbudristek mengimbau sekolah-sekolah agar menggunakan dana BOSP dengan memperhatikan rapor pendidikan yang memuat hasil asesmen nasional.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau sekolah untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dengan memperhatikan rapor pendidikan. Adapun Rapor Pendidikan memuat hasil Asesmen Nasional (AN).
"Rapor Pendidikan itu dibuat sedemikian rupa untuk khusus sekolah. Setiap tahun ada AN yang ibaratnya medical check up-nya sekolah," ujar Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Kemendikbudristek, Nandana Aditya Bhaswara, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar secara daring, Kamis (15/2).
Dana menerangkan, Rapor Pendidikan menunjukkan hal-hal yang perlu ditingkatkan sekolah beserta rekomendasi kegiatannya. Data Rapor Pendidikan bisa juga disinkronisasikan dengan data di sekolah untuk pemanfaatan dana BOSP.
"Sehingga bisa dipilih mana kegiatan yang jadi prioritas. Mana yang dana paling kecil, tetapi dampaknya besar," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya