Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

Penggunaan Bahasa Indonesia di IKN Harus Diutamakan

Foto : Antaranews
A   A   A   Pengaturan Font

SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan penamaan objek atau informasi apa pun di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus diutamakan menggunakan bahasa resmi negara, yakni Bahasa Indonesia karena IKN sebagai pemersatu bangsa.

"Pembangunan IKN harus dikawal dari berbagai sisi, di antaranya dari sisi bahasa karena salah satu isi dalam Sumpah Pemuda adalah Menjunjung Bahasa Satu, Bahasa Indonesia," ujar Hetifah dalam Diskusi Kelompok Terpumpun Klinik Bahasa Negara di IKN dan Daerah Penyangga, di Samarinda, beberapa hari lalu.

Untuk itu, ia mengapresiasi Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur karena menggelar diskusi yang ia hadiri bersama pihak terkait mulai dari tingkat pusat hingga daerah sehingga penamaan Bahasa Indonesia di IKN dan sekitarnya harus diutamakan semua pihak.

Ia mengapresiasi Kantor Bahasa Provinsi Kaltim yang telah menyusun sistem penggunaan bahasa di IKN mulai dari tahap perencanaan hingga penerapan bahasa dengan melibatkan berbagai pihak, bahkan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim sudah melakukan evaluasi terhadap hasil kunjungan lapangan ke kawasan IKN terkait penamaan lokasi.

"Ini merupakan langkah yang luar biasa untuk menegakkan bahasa resmi negara. Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI, saya merasa terbantu karena salah satu tugas DPR adalah memastikan undang-undang (UU) dapat diimplementasikan dengan baik, yakni UU terkait bahasa," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top