Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Pertanian - Kebijakan Kementan Membeli Alsintan Lokal Ini Mulai Berlaku sejak 2019

Penggunaan Alsintan Lokal Dipacu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sinergi dengan perguruan tinggi sangat diperlukan untuk mendukung produksi alsintan lokal yang kompetitif dengan produk asing.

JAKARTA - Pemerintah terus mendorong penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) produksi lokal. Kali ini, Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menguji alsintan untuk menggairahkan kemajuan mekanisasi pertanian karya anak bangsa.

Direktur Alsintan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Muhammad Hatta, menjelaskan langkah menggandeng lembaga akademik dalam pengujian alsintan baru pertama kali dilakukan. Pasalnya, antrean produk yang ingin menyertifikasi produk sudah sangat banyak dan butuh percepatan agar serapan belanja alsintan bisa memenuhi target.

"Pada saat ini dengan banyaknya permohonan sertifikasi alsintan prapanen maupun pascapanen dan sangat terbatasnya laboratorium pengujian alsintan di Indonesia, kami sangat mengapresiasi Fakultas Tekonologi Pertanian - UGM yang telah mempunyai laboratorium pengujian alsintan dan telah terakreditasi KAN bersedia bekerja sama," ujar Hatta melalui keterangannya saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pengujian Alat dan Mesin Pertanian dalam rangka Mendukung Sertifikasi Produk di Fakultas Teknik Pertanian, UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (8/8).

Dikatakannya, Kementan tetap berpihak kepada produk alsintan yang menggunakan komponen dalam negeri, didesain dan dirakit sendiri oleh UMKM. Hal ini sesuai aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, khususnya beleid terkait kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) betul-betul ditegakkan.

Pada kesempatan sama, Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM, Eni Harmayani, menegaskan dukungan untuk hal tersebut. Selama ini, FTP UGM juga kerap melakukan pengujian pada alsintan produksi perusahaan-perusahaan dalam negeri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top