Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengguna Data Dukcapil Capai 5.000

Foto : ISTIMEWA

Zudan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga pengguna data kependudukan dan pencatatan sipil mencapai 5.010. Di sisi lain, jumlah penduduk pun bertambah. Otomatis ini konsekuensinya pada anggaran untuk memelihara data Dukcapil.

"Jumlah penduduk dan lembaga pengguna dulu hanya 30 sekarang 5.010 yang sudah kerja sama, namun anggaran APBN terus turun," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Minggu (17/4).

Maka, kata Zudan, atas dasar itulah kemudian diputuskan untuk memungut biaya akses terhadap NIK yang dibebankan kepada lembaga pengguna. Besaran biayanya 1.000 rupiah per setiap akses NIK. Biaya akses NIK ini nantinya masuk dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penerapan PNBP dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia sudah berjalan lama. Misalnya PNBP yang dikenakan pemerintah untuk pembuatan SIM, perpanjangan STNK, plat kendaraan bermotor, pembuatan passpor, sertifikat tanah, meminta data di BPS, pengurusan PT, penempatan notaris, pendidikan dan pelatihan pegawai, dan banyak lagi lainnya. Ada ribuan jenis PNBP.

Khusus Dukcapil, lanjut Zudan, pertimbangan dasar penerapan tarif akses NIK atau jasa pelayanan akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan adalah untuk menjaga sistem Dukcapil tetap hidup. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi data. Sebab, beban pelayanan makin bertambah. Jumlah penduduk dan jumlah lembaga pengguna yang sudah kerja sama terus bertambah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top