Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengguna Data Dukcapil Capai 5.000

Foto : ISTIMEWA

Zudan

A   A   A   Pengaturan Font

"Sektor usaha yang akan dibebankan tarif NIK adalah lembaga sektor swasta yang bersifat profit oriented. Contoh lembaga perbankan, asuransi, pasar modal, sekuritas. Untuk kementerian atau lembaga pemerintah, pemda, dan lembaga pelayanan publik seperti BPJS Kesehatan, RSUD semuanya tetap gratis. Dan tidak ada hak akses yang berikan kepada perorangan. Hak Akses ini hanya untuk lembaga berbadan hukum," ujarnya.

Terkait perkiraan PNBP yang bakal diterima dari kebijakan itu, dan dimanfaatkan untuk apa uangnya, Zudan mengatakan, pihak Dukcapil tidak memasang target. Karena hakikatnya tidak untuk mencari pendapatan, tetapi hanya tambahan bagi APBN agar sistem Dukcapil tetap terjaga untuk memberi pelayanan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top