Pengguna Angkutan Umum di 2029 Ditargetkan 60%
Bus listrik yang dioperasikan PT Transjakarta menunggu penumpang.
Bertransportasi Aman
Dijelaskan Djoko, tujuan utama pemberlakuan sejumlah aturan ini untuk memastikan masyarakat dapat bertransportasi dengan aman, selamat, sehat serta dunia usaha tetap dapat bertahan dan beroperasi di masa pandemi saat ini.
"Dengan pembatasan kapasitas karena protokol kesehatan pada angkutan umum, baik moda kereta maupun angkutan perkotaan lainnya dapat menyebabkan terjadinya shifting perpindahan penggunaan moda untuk perjalanan sehari-hari, dari semula menggunakan angkutan umum, bisa berpindah menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini yang harus kita rumuskan bersama agar peran angkutan umum dapat kembali menjadi andalan perjalanan sehari-hari," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Djoko berharap diskusi ini dapat meningkatkan respons masyarakat dan pelaku usaha, serta jajaran pemangku kebijakan di pusat maupun daerah di Jabodetabek dan menggairahkan kembali peran transportasi perkotaan menyongsong tatanan normal baru.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya