Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pengeroyokan Nakes Siap Disidangkan

Foto : ISTIMEWA

disidangkan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Denimengatakan telah menunjuk dua orang jaksa untuk menangani perkara pengeroyokan seorang tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Puskesmas Kedaton, Bandarlampung.

"Kita sudah menunjuk dua orang jaksa untuk tangani perkara itu," katanya di Bandarlampung, Kamis. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja profesional dalam menangani perkara tersebut. Jaksa yang ditunjuk akan menangani perkara sesuaikewenangan yang ada di berkas.
"Kita sesuai dengan kewenanganyang ada di berkas saja," kata dia.

Sebelumnya Polresta Bandarlampung telah menetapkan tiga tersangka pelaku pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Kota Bandarlampung, yang terjadi pada Minggu (4/7).

"Kami sudah gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka pelaku penganiayaan seorang nakesdi Puskesmas Kedaton, yakni inisial A, NV, dan DD," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, di Bandarlampung, Sabtu (1/08).

Ia menjelaskan hal itu setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik Polresta Bandarlampung dan berdasarkan alat bukti yang didapatkan seperti video viral di media sosial (medsos) dan barang bukti lainnya, yakni kacamata dan batu yang tertinggal di lokasi. Semua mengarah kepada tiga pelaku tersebut.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top