Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengendara Berponsel Ditertibkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kehadiran sejumlah operator ojek online telah menjadi kenyataan yang sulit dihindari dengan adanya kemajuan zaman. Mereka diterima masyarakat. Apalagi dengan banyak operator, masyarakat memiliki pilihan untuk mencari penyedia jasa yang berkualitas, profesional, murah, tertib, dan bagus. Di sisi lain, pengendara yang menjadi kepanjangan operator ojek online juga semakin menjamur. Jadi, sebenarnya baik pengguna maupun penyedia layanan aplikasi ini saling membutuhkan.

Hanya dalam perkembangannya ada yang perlu ditertibkan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra. Dia tengah menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2018. Operasi ini lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif daripada tindakan represif. Polisi tengah memberi sosialisasi keselamatan dengan mengimbau secara langsung kepada pengendara, utamanya pengendara ojek online yang menggunakan ponsel dan merokok.

Pengendara menggunakan telepon genggam dan merokok dapat mengganggu konsentrasi dan lebih lagi merepotkan pengendara lain. Para pengojek online kerap ditemukan saat berkendara terus mengintip HP yang dipasang di setang untuk melihat kemungkinan ada pesan masuk dari pengguna jasa ojek online.

Dengan terus memperhatikan HP yang di setang, jelas kadang membuat lalai dalam berkendara. Tanpa disadari, belok kiri atau kanan karena setang tak terkontrol dengan baik. Hal ini membuat pengendara di belakang bingung untuk memilih jalan kalau di depannya ke kiri dan kanan. Padahal pengendara mestinya lurus dan penuh konsentrasi.

Hal itulah yang menjadi target operasi Ditlantas. Para pengojek online dilarang menggunakan HP saat berkendara, sedangkan pengendara lain juga dilarang merokok. Dua hal itu dapat mengganggu konsentrasi. Dampaknya bisa timbul kecelakaan diri atau orang lain.

Jadi, masyarakat pengguna dan penyedia jasa ojek online juga mesti saling mengerti. Ditlantas juga akan menertibkan ojek online yang berhenti bergerombol di jalan karena mengganggu lalu lintas. Terkait ngetem ini, Ditlantas mestinya juga menertibkan mobil yang digunakan untuk transportasi online karena mereka juga sering parkir di mana saja dalam rangka menunggu pesan masuk dari pelanggan.

Untuk dua kasus transportasi online ini, ada baiknya kepolisian mendekati operator penyedia jasa. Para operator juga diminta mewajibkan mitra-mitranya untuk tertib berlalu lintas. Polri harus tegas, jika para operator tidak dapat menertibkan mitra-mitranya, tak boleh segan-segan untuk membekukan izinnya. Atau setidaknya diberi teguran lebih dulu. Tanpa peran dan partisipasi operator, rasanya kerja polisi akan berat.

Jika operator mendapatkan mitranya ditilang polisi karena tidak tertib seperti merokok dan menggunakan HP saat berkendara, sebaiknya operator juga memberi sanksi kepada pelaku. Jadi, dengan dua jalan ini diharapkan ada tertib lalu lintas. Masyarakat selama ini sudah terganggu dengan para pengojek yang mengetem secara bergerombolan karena memakan jalan dan otomatis menghambat arus lalu lintas.

Sebaiknya kalau mereka mau ngetem menggunakan tanah lapang, bukan di jalanan yang bisa menghambat lalu lintas, apalagi kadang di sisi kiri dan kanan. Jika mereka tertib, masyarakat pengguna jasa tentu juga akan semakin senang karena kualitas pribadi dan pelayanannya bagus, tidak mengganggu. Inilah yang mesti ditanamkan operator kepada para mitranya. Para operator jangan menutup mata bahwa di mana-mana banyak ojek online ngetem yang mengganggu. Marilah mulai menyadari, saling mengingatkan, agar semua berjalan baik. Pengguna bergembira karena dilayani dengan tertib baik oleh operator maupun dan lebih-lebih mitranya.

Komentar

Komentar
()

Top