Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Peternakan - Ombudsman Prediksi Kerugian Peternak Capai Rp254,45 Miliar

Pengendalian Wabah PMK Lamban

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lambannya penanggulangan dan pengendalian wabah PMK salah satu bentuk pengabaian kewajiban hukum dalam melindungi peternak.

JAKARTA - Ombudsman RI menilai Kementerian Pertanian (Kementan) lamban mengendalikan dan menanggulangi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Dampaknya, peternak sangat dirugikan dengan total kerugian hingga saat ini ditaksir mencapai 254 milliar rupiah.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan berdasarkan alur yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan perubahan sebagaimana Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan, terdapat dugaan kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum oleh pejabat otoritas veteriner terkait, kepala daerah terkait, dan Menteri Pertanian dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan.

"Sehingga berdampak pada meledak dan meluasnya penyebaran PMK. PMK menyebabkan kematian ternak dan penurunan produktivitas ternak yang berdampak terhadap kerugian ekonomi yang menimpa peternak," ujar Yeka dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (15/6).

Menurut dia, lambannya penanggulangan dan pengendalian PMK ini sama artinya dengan pengabaian kewajiban hukum dalam melindungi peternak.

"Kami sarankan agar Kementan bersikap profesional, menjalankan semua tugas dan kewenangannya dalam melakukan penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, serta membangun koordinasi dan jejaring lintas stakeholder dalam penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK," tegas Yeka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top