Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Inflasi Daerah

Pengendalian Inflasi Perlu Kerja Sama Antarpemda

Foto : ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan pengendalian inflasi bisa dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Pemda lain yang terdekat.

Hal ini disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/7).

Kerja sama ini, sambungnya, terutama pada Pemda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki inflasi di atas rata-rata nasional 2,51 persen. "Tolong perhatikan yang di atas 2,51 persen, perhatikan tetangga kiri kanan kabupatennya, tetangga kiri kanan tetangganya bagus ada daerah-daerah yang memang naik sendirian, tolong kepala daerah dan kepala dinasnya ini bereaksilah. Berusaha yang terbaik," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta.

Lebih lanjut, kerja sama antar-pemda ini, misalnya, dalam memenuhi komoditas tertentu. Pemda yang mengalami kekurangan dapat berkoordinasi dengan Pemda lain yang hasil produksi komoditasnya berlebih.

Hal ini seperti cabai rawit, ayam, dan beras yang pada periode ini mengalami kenaikan harga. Para Pemda terutama di wilayah Jawa bisa saling berkoordinasi untuk saling membantu. Pihaknya menekankan pula, kepala daerah perlu melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan pasokan komoditas terdistribusi dengan baik.

Selain itu, Tomsi berharap pemda bisa membuat program yang berjangka panjang atau permanen, dan tidak bekerja serupa pemadam kebakaran yang bertindak sesaat. "Bukan pemadam kebakaran, (tetapi) untuk permanen, kalau pemadam kebakaran sesaat. Kalau antisipasi-nya sudah berjalan baik tentunya tidak terjadi seperti ini (inflasi tinggi)," pungkas Tomsi.

Buat SOP

Dalam kesempatan itu, Tomsi juga mendorong Pemda di seluruh Indonesia untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian inflasi.

SOP ini penting setelah hampir 2 tahun sejak September 2022, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah setiap minggunya. SOP ini juga mengatur baik program pengendalian jangka pendek maupun jangka panjang.

Dia menyampaikan selama hampir 2 tahun pula telah banyak hal yang sudah dicapai. Namun demikian, program-program pengendalian inflasi masih perlu dievaluasi menjadi lebih baik lagi, seperti masih ada pemda yang belum menerapkan SOP baku ketika terjadi pergeseran angka inflasi.

Menurut dia, letak wilayah bukan menjadi alasan Pemda tak bisa melakukan pengendalian inflasi. Tomsi mencontohkan daerah di Indonesia bagian timur seperti di wilayah Papua yang tidak semua angka inflasinya tinggi, padahal masih banyak Pemda di Indonesia bagian barat yang memiliki inflasi tinggi di atas rata-rata nasional 2,51 persen,

"Di sini bisa kita lihat di atas 2,51 persen, mulai dari Bali, Sulteng, Lampung, Kaltim, Aceh, Malut, Jambi, Sumut, Kepri, Riau, Maluku, Bengkulu, Papua Barat, Gorontalo, Sumbar," tambah Tomsi.

Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan transportasi hingga cuaca tidak bisa menjadi alasan. Pemda harus bisa mengantisipasi hal tersebut sebaik-baiknya. Kemudian, program-program yang berkaitan dengan jangka panjang perlu diantisipasi secara masif.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top