Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah I Usaha Kecil Dilatih Memasuki Ekosistem Digital

Pengendalian Impor untuk Lindungi UMKM

Foto : istimewa

ZULKIFLI HASAN Menteri Perdagangan - Kita akan mengembalikan pengawasan impor, dari post-border menjadi border kembali. Jadi, impor diawasi lebih ketat.

A   A   A   Pengaturan Font

Langkah tersebut, menurut Airlangga, dilakukan untuk merespons keluhan dari asosiasi dan masyarakat akibat membanjirnya barang-barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar tradisional, dan peningkatan penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce.

"Nah (barang) yang impor ini tentunya akan mengganggu pangsa pasar produk dalam negeri, kemudian maraknya impor ilegal pakaian bekas, dan di sektor industri tekstil juga terjadi PHK," kata Airlangga.

Baca Juga :
Pengawasan UMKM

Oleh karena itu, pemerintah akan menerbitkan berbagai peraturan untuk memperketat impor komoditas tertentu, yang mencakup mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, serta produk tas.

"Jumlah kode HS yang diubah ada 327 kode pos untuk produk tertentu, untuk pakaian jadi ada 328 kode pos, tas ada 23 kode HS. Dan saat ini yang sifatnya post border diubah menjadi border dengan persetujuan impor dan laporan surveyor," kata Airlangga.

Indonesia sudah menangani beberapa komoditas, baik yang merupakan barang larangan dan/pembatasan (lartas) yakni 60 persen dan nonlartas yaitu 40 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top